Loket Samsat Keliling |
Sebenarnya prosedurnya sederhana, cuman dibutuhkan kesabaran untuk menunggu giliran kita.
Prosedur yang harus dilalui kurang lebih sebagai berikut :
- Mengambil formulir. Biasanya ada meja khusus, atau bisa minta di tukang pulpen, sekalian beli pulpen kalo emang ga bawa pulpen.
- Fotocopy dukumen. Dokument yang harus disiapkan, bpkb, stnk, ktp pemilik, ktp yang mengurus kalo tidak diurus sendiri, surat kuasa bila perlu (kalo diwakilkan lho). Lebih enak fotocopy ditempat fotocopy masing-masing rangkap dua, kalo ga sempat, dilokasi juga ada fotocopy tapi 1 lembarnya 1000 rupiah lho.
- Merapikan dokumen di petugas pengambilan formulir, dan harus di stapler. Kalo enggak bakalan dibalikin lho berkasnya. Sayangnya dibagian ini tidak dicek apakah syarat udah lengkap apa belum.
- Antri di loket pendaftara. Kalo berkas ga rapi, atau ada yang kurang bakalan dibalikin, dan harus ngantri lagi di urutan paling buncit hehehe...
- Nunggu panggilan dari kasir untuk membayar pajak
- Nunggu panggilan dari Loket Pengambilan STNK dengan menyerahkan tanda bukti pembayaran.
- Selesai